Search This Blog

Thursday, November 23, 2017

BANYAK TEMAN PAPA DI TAHANAN KPK

Ketakutan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Universitas Hasanuddin Makasar pada 10/10/2017 lalu terhadap kepala daerah dan pejabat negara akan habis jadi tahanan KPK jika lembaga antirasuah itu terus-menerus melakukan OTT kian terbukti. Ketakutan Zulkifli Hasan beralasan, adiknya Helmi Hasan (Wali Kota Bengkulu) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana anggaran bantuan sosial tahun 2012 dan 2013 senilai Rp 11,4 miliar. Kita belum lupa dengan Ketua DPD RI Irman Gusman, juga terpapar OTT KPK dan menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor." Dugaan pemberian suap kepada IG terkait dengan kepengurusan kuota gula impor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo. Bukan nya reda malah diikuti oleh beberapa anggota dewan, gubernur, walikota dan bupati yang tertangkap  oleh KPK.

Yang sedang viral saat ini, Ketua DPR RI Setya Novanto juga ditangkap KPK setelah drama turgi “Papa Nambrak Tiang Listrik”, entah sengaja atau tidak, listrik di sebagaian kota Sintang pun mati. Drama turgi “Sang Papa” sukses mendapatkan sorotan anak bangsa sehingga kita sempat terhibur dalam getir. Dalam penetapan tersangka sebelumnya, KPK menduga Novanto terlibat dalam upaya korupsi proyek pengadaan e-KTP.Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Selang berapa hari, KPK mengumumkan penetapan salah satu kepala daerah di Jawa Timur, yakni Walikota Mojokerto periode 2013-2018, Mas'ud Yunus sebagai tersangka suap, pada Kamis (23/11/2017).  Penetapan ini hasil dari pengembangan perkara suap terkait perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PABD) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2017 sebesar 13 Milyar.

Galaknya KPK untuk menangkap para pejabat tinggi negeri ini tak luput dalam perbincangan warganet di medos, diskusi ilmiah hingga di warung kopi. Saya sempat menguping dan merekam pembicaraan di salah satu warung kopi yang ada di Sintang, sembari menikmati segelas Teh Tarik hangat dan beberapa “Penjajok”. Entahlah, saya sendiri pun bingung padahal menu di warkop itu bisa teh, susu, air mineral, coklat serta lain nya, tapi yang jadi icon hanya kopi. Kembali kepembicaraan di meja sebelah saya yang sedang serius membahas korupsi dinegeri ini, ada yang melihat nya dari sudut pandang agama bahwa apa pun alasan nya korupsi itu haram hukum nya dan neraka menanti. Ada yang melihat dari sudut norma hukum negara, jelas ancaman hukuman nya bagi para koruptor. Ada juga yang melihat dari sisi politis, bahwa apa yang dilakukan KPK bermuatan intrik-politik untuk melemahkan karir-karir politisi yang bersebrangan dengan pemerintah. Hhhmmm…untuk pendapat yang terakhir bisa kita samakan dengan pemikiran Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang selalu antitesis terhadap kinerja KPK.
Salut juga dengan pemikiran mereka, meski kemudian mentok pada pertanyaan “Mengapa korupsi masih terus terjadi mulai dari “Zaman Old” sampai “Zaman Now”?. Korupsi Zaman Now kita sudah sama tau buktinya. Tapi apakah ada pada Zaman Old ?. Seorang sejarawan Hendaru Tri Hanggoro, menyatakan, jejak korupsi di Tanah Air juga dapat dilihat pada zaman kerajaan-kerajaan di Nusantara. Saat itu, jumlah pajak desa yang harus dibayar sudah digelembungkan para pejabat lokal yang memungut pajak dari rakyat yang masih buta huruf. Kelompok petugas pajak yang disebut mangilala drwya haji ini disebut dalam prasasti awal abad ke-9 pada tahun 741 Caka atau 819 Masehi dalam buku Peradaban Jawa karya Supratikno Raharjo. Sejarawan Onghokham dalam buku Dari Soal Priyayi Sampai Nyi Blorong juga menyoal petani yang sering menjadi sasaran penyelewengan para mangilala drwya haji. Praktik korupsi besar-besaran juga terjadi pada masa tanam paksa. Saat itu disebutkan, petani hanya bisa mendapat 20 persen hasil panennya dan diduga juga hanya 20 persen yang dibawa ke Negeri Induk (Kerajaan Belanda). Selebihnya 60 persen hasil bumi Nusantara diambil pejabat lokal dari desa hingga kabupaten. Tentu masih banyak lagi kasus korupsi yang tak sempat terekam dalam litersi kuno.

Seorang sosiolog, Ibnu Khaldun menilai korupsi adalah nafsu untuk hidup mewah dalam kelompok yang memerintah. Untuk memenuhi belanja kemewahan itulah kelompok yang memerintah terpikat dengan urusan-urusan korupsi. Sebab-sebab lain merupakan efek lanjutan yang disebabkan oleh korupsi selanjutnya, merupakan reaksi berantai yang disebabkan oleh korupsi. Korupsi kelompok penguasa menyebabkan kesulitan-kesulitan ekonomi, dan kesulitan ini pada gilirannya menjangkit korupsi yang lebih lanjut. Sementara menurut Karl Marx korupsi yang dititik beratkan kepada korupsi uang, dalam buku Sosiologi Uang ( Hugh dalziel duncan, 1997 dalam Risdayati, 2004) tentang fungsi uang yang menegaskan bahwa : Kemampuan uang dalam merubah fenomena sosial menjadi bentuk kuantitatif cenderung mengganggu dan mengacaukan seluruh aspek kehidupan sosial budaya. Marx mengamati bahwa uang sebagai instrumen yang obyektif mampu melenyapkan seluruh hubungan-hubungan subyektif antar obyek dan individu, dan mereduksi hubungan-hubungan personal ke dalam ikatan-ikatan instrumental yang kalkulatif.
Dalam kontek korupsi, sebenarnya tindakan ini dalam sosiologi termasuk dalam kategori penyimpangan sosial. Penyimpangan sosial diartikan sebagai perbuatan yang abnormal dari kebiasaan umum (Ahmadi, 1987) dalam Marliana (2008). Tentang normal tidaknya perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985) . Bahwa perilaku menyimpang (tidak bermoral) atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal. Dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja.

Bagi sosiolog Soerjono Soekanto, korupsi juga bagian dari masalah sosial. Masalah sosial timbul karena adanya ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Menimbulkan juga bentrokan antara unsur-unsur yang ada, dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.  Masalah sosial muncul akibat tidak selarasnya antara harapan yang ada pada nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, dengan kenyataan yang ada. Tindakan korupsi dalam kajian masalah sosial bisa disebut Kejahatan Kerah Putih disebut juga White Collar Crime. Konsep tentang White Collar Crime dikembangkan oleh Sutherland sebagai sebuah bentuk kritik terhadap teori-teori kriminologi yang mencoba menjelaskan suatu kejahatan berdasarkan pada struktur sosial dan tingkat ekonomi. Masyarakat miskin dan berasal dari kelas bawah saja yang dianggap sebagai pelaku kejahatan atau calon pelaku kejahatan. Kejahatan hanya ditampilkan sebagai sebuah dampak yang diperoleh dari adanya kemiskinan dan kesengsaraan sehingga akhirnya kejahatan hanya mengacu pada street crime saja.
Untuk membahas korupsi, tentu tak akan habis-habis nya untuk slalu dibahas dengan pendekatan dan metodelogi ilmiah apa pun, selama memang korupsi itu tetap berlangsung di dunia ini. Semua nya kembali dalam diri masing-masing, apakah merasa enjoy atau tidak dengan harta dari hasil korupsi, kita hanya berharap dalam diri kita meski ini selemah-lemah nya iman kita, kita di jauhkan dari godaan korupsi. Cieee…mungkin agak sok didengar, tapi saya yakin dalam hati kita yang paling jujur, pasti kita tidak mau masuk bui karena korupsi menemani hari-hari “Sang Papa” sambil ngopi dan menatapi dari jauh tiang listrik dibalik jendela tahanan KPK.

Wednesday, November 15, 2017

TOKOH-TOKOH ILMU SOSIOLOGI

AUGUSTE COMTE:SOSIOLOGI POSITIVIS

Auguste Comte (1798-1857) sangat prihatin terhadap anarkisme yang merasuki masyarakat saat berlangsungnya Revolusi Perancis. Oleh karena itu Comte kemudian mengembangkan pandangan ilmiahnya yakni positivisme atau filsafat sosial untuk menandingi pemikiran yang dianggap filsafat negatif dan destruktif. Positivisme mengklaim telah membangun teori-teori ilmiah tentang masyarakat melalui pengamatan dan percobaan untuk kemudian mendemonstrasikan hukum-hukum perkembangan sosial. Aliran positivis percaya akan kesatuan metode ilmiah akan mampu mengukur secara objektif mengenai struktur sosial. Sebagai usahanya, Comte mengembangkan fisika sosial atau juga disebutnya sebagai sosiologi. Comte berupaya agar sosiologi meniru model ilmu alam agar motivasi manusia benar-benar dapat dipelajari sebagaimana layaknya fisika atau kimia. Ilmu baru ini akhirnya menjadi ilmu dominan yang mempelajari statika sosial (struktur sosial) dan dinamika sosial (perubahan sosial). Comte percaya bahwa pendekatan ilmiah untuk memahami masyarakat akan membawa pada kemajuan kehidupan sosial yang lebih baik. Ini didasari pada gagasannya tentang Teori Tiga Tahap Perkembangan Masyarakat, yaitu bahwa masyarakat berkembang secara evolusioner dari tahap teologis (percaya terhadap kekuatan dewa), melalui tahap metafisik (percaya pada kekuatan abstrak), hingga tahap positivistik (percaya terhadap ilmu sains). Pandangan evolusioner ini mengasumsikan bahwa masyarakat, seperti halnya organisme, berkembang dari sederhana menjadi rumit. Dengan demikian, melalui sosiologi diharapkan mampu mempercepat positivisme yang membawa ketertiban pada kehidupan sosial.

EMILE DURKHEIM:SOSIOLOGI STRUKTURAL

Untuk menjelaskan tentang masyarakat, Durkheim (1859-1917) berbicara mengenai kesadaran kolektif sebagai kekuatan moral yang mengikat individu pada suatu masyarakat. Melalui karyanya The Division of Labor in Society (1893). Durkheim mengambil pendekatan kolektivis (solidaritas) terhadap pemahaman yang membuat masyarakat bisa dikatakan primitif atau modern. Solidaritas itu berbentuk nilai-nilai, adat-istiadat, dan kepercayaan yang dianut bersama dalam ikatan kolektif. Masyarakat primitif/sederhana dipersatukan oleh ikatan moral yang kuat, memiliki hubungan yang jalin-menjalin sehingga dikatakan memiliki Solidaritas Mekanik. Sedangkan pada masyarakat yang kompleks/modern, kekuatan kesadaran kolektif itu telah menurun karena terikat oleh pembagian kerja yang ruwet dan saling menggantung atau disebut memiliki Solidaritas Organik . Selanjutnya dalam karyanya yang lain The Role of Sociological Method (1895), Durkheim membuktikan cara kerja yang disebut Fakta Sosial, yaitu fakta-fakta dari luar individu yang mengontrol individu untuk berpikir dan bertindak dan memiliki daya paksa. Ini berarti struktur-struktur tertentu dalam masyarakat sangatlah kuat, sehingga dapat mengontrol tindakan individu dan dapat dipelajari secara objektif, seperti halnya ilmu alam. Fakta sosial terbagi menjadi dua bagian, material (birokrasi dan hukum) dan nonmaterial (kultur dan lembaga sosial). Dua tahun kemudian melalui Suicide (1897), Durkheim berusaha membuktikan bahwa ada pengaruh antara sebab-sebab sosial (fakta sosial) dengan pola-pola bunuh diri. Dalam karya itu disimpulkan ada 4 macam tipe bunuh diri, yakni bunuh diri egoistik (masalah pribadi), altruistik (untuk kelompok), anomik (ketiadaan kelompok/norma), dan fatalistik (akibat tekanan kelompok). Berdasarkan hal itu Durkheim berpendapat bahwa faktor derajat keterikatan manusia pada kelompoknya (integrasi sosial) sebagai faktor kunci untuk melakukan bunuh diri.

KARL MARX:SOSIOLOGI MARXIS

Karl Marx (1818-1883) melalui pendekatan materialisme historis percaya bahwa penggerak sejarah manusia adalah konflik kelas. Marx memandang bahwa kekayaan dan kekuasaan itu tidak terdistribusi secara merata dalam masyarakat. Oleh karena itu kaum penguasa yang memiliki alat produksi (kaum borjuis/kapitalis) senantiasa terlibat konflik dengan kaum buruh yang dieksploitasi (kaum proletar). Sosiologi Marxis tentang kapitalisme menyatakan bahwa produksi komoditas mau tak mau membawa sistem sosial yang secara keseluruhan merefleksikan pengejaran keuntungan ini. Nilai-nilai produksi merasuk ke semua bidang kehidupan. Segala sesuatunya, penginapan, penyedia informasi, rumah sakit, bahkan sekolah kini menjadi bisnis yang menguntungkan. Tingkat keuntungannya menentukan berapa banyak staf dan tingkat layanan yang diberikan. Inilah yang dimaksud Marx bahwa infrastruktur ekonomi menentukan suprastruktur (kebudayaan, politik, hukum, dan ideologi). Pendekatan Sosiologi Marxis menyimpulkan mengenai ide pembaruan sosial yang telah terbukti sebagai ide yang hebat pada abad XX, sebagai berikut (Osborne, 1996: 50): semua masyarakat dibangun atas dasar konflik, penggerak dasar semua perubahan sosial adalah ekonomi, masyarakat harus dilihat sebagai totalitas yang di dalamnya ekonomi adalah faktor dominan, perubahan dan perkembangan sejarah tidaklah acak, tetapi dapat dilihat dari hubungan manusia dengan organisasi ekonomi, individu dibentuk oleh masyarakat, tetapi dapat mengubah masyarakat melalui tindakan rasional yang didasarkan atas premis-premis ilmiah (materialisme historis), bekerja dalam masyarakat kapitalis mengakibatkan keterasingan (alienasi), dan dengan berdiri di luar masyarakat, melalui kritik, manusia dapat memahami dan mengubah posisi sejarah mereka.

HERBERT SPENCER

Herbert Spencer (1820-1903) menganjurkan Teori Evolusi untuk menjelaskan perkembangan sosial. Logika argumen ini adalah bahwa masyarakat berevolusi dari bentuk yang lebih rendah (barbar) ke bentuk yang lebih tinggi (beradab). Ia berpendapat bahwa institusi sosial sebagaimana tumbuhan dan binatang, mampu beradaptasi terhadap lingkungan sosialnya. Dengan berlalunya generasi, anggota masyarakat yang mampu dan cerdas dapat bertahan. Dengan kata lain “Yang layak akan bertahan hidup, sedangkan yang tak layak akhirnya punah”. Konsep ini diistilahkan survival of the fittest. Ungkapan ini sering dikaitkan dengan model evolusi dari rekan sejamannya yaitu Charles Darwin. Oleh karena itu teori tentang evolusi masyarakat ini juga sering dikenal dengan nama Darwinisme Sosial. Melalui teori evolusi dan pandangan liberalnya itu, Spencer sangat poluler di kalangan para penguasa yang menentang reformasi. Spencer setuju terhadap doktrin laissez-faire dengan mengatakan bahwa negara tak harus mencampuri persoalan individual kecuali fungsi pasif melindungi rakyat. Ia ingin kehidupan sosial berkembang bebas tanpa kontrol eksternal. Spencer menganggap bahwa masyarakat itu alamiah, dan ketidakadilan serta kemiskinan itu juga alamiah, karena itu kesejahteraan sosial dianggap percuma. Meski pandangan itu banyak ditentang, namun Darwinisme Sosial sampai sekarang masih terus hidup dalam tulisan-tulisan populer.

MAX WEBER:SOSIOLOGI WEBER

Max Weber (1864-1920) tidak sependapat dengan Marx yang menyatakan bahwa ekonomi merupakan kekuatan pokok perubahan sosial. Melalui karyanya, Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, Weber menyatakan bahwa kebangkitan pandangan religius tertentu– dalam hal ini Protestanisme– yang membawa masyarakat pada perkembangan kapitalisme. Kaum Protestan dengan tradisi Kalvinis menyimpulkan bahwa kesuksesan finansial merupakan tanda utama bahwa Tuhan berada di pihak mereka. Untuk mendapatkan tanda ini, mereka menjalani kehidupan yang hemat, menabung, dan menginvestasikan surplusnya agar mendapat modal lebih banyak lagi. Pandangan lain yang disampaikan Weber adalah tentang bagaimana perilaku individu dapat mempengaruhi masyarakat secara luas. Inilah yang disebut sebagai memahami Tindakan Sosial. Menurut Weber, tindakan sosial dapat dipahami dengan memahami niat, ide, nilai, dan kepercayaan sebagai motivasi sosial. Pendekatan ini disebut verstehen (pemahaman). Weber juga mengkaji tentang rasionalisasi. Menurut Weber, peradaban Barat adalah semangat Barat yang rasional dalam sikap hidup. Rasional menjelma menjadi operasional (berpikir sistemik langkah demi langkah). Rasionalisasi adalah proses yang menjadikan setiap bagian kecil masyarakat terorganisir, profesional, dan birokratif. Meski akhirnya Weber prihatin betapa intervensi negara terhadap kehidupan warga kian hari kian besar. Dalam karyanya yang terkenal lainnya, Politik sebagai Panggilan, Weber mendefinisikan negara sebagai sebuah lembaga yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekuatan fisik secara sah, sebuah definisi yang menjadi penting dalam studi tentang ilmu politik.

GEORG SIMMEL:FILSAFAT UANG

Georg Simmel (1858-1919) sangat terkenal karena karyanya yang spesifik tentang tindakan dan interaksi individual, seperti bentuk-bentuk interaksi, tipe-tipe orang berinteraksi, kemiskinan, pelacuran, dan masalah-masalah berskala kecil lainnya. Karya-karya Simmel ini nantinya menjadi rujukan tokoh-tokoh sosiologi di Amerika. Karya yang terkenal dari Simmel adalah tentang Filsafat Uang. Simmel sebagai sosiolog cenderung bersikap menentang terhadap modernisasi dan sering disebut bervisi pesimistik. Pandangannya sering disebut Pesimisme Budaya. Menurut Simmel, modernisasi telah menciptakan manusia tanpa kualitas karena manusia terjebak dalam rasionalitasnya sendiri. Sebagai contoh, begitu teknologi industri sudah mulai canggih, maka keterampilan dan kemampuan tenaga kerja secara individual makin kurang penting. Bisa jadi semakin modern teknologi, maka kemampuan tenaga individu makin merosot bahkan cenderung malas. Di sisi lain, gejala monetisasi di berbagai faktor kehidupan telah membelenggu masyarakat terutama dalam hal pembekuan kreativitas orang, bahkan mampu mengubah kesadaran. Mengapa? Uang secara ideal memang alat pembayaraan, tetapi karena kekuatannya, uang menjadi sarana pembebasan manusia atas manusia. Artinya uang sudah tidak dipahami sebagai fungsi alat, tetapi sebagai tujuan. Kekuatan kuantitatifnya telah mampu mengukur berbagai jarak sosial yang membentang antar individu, seperti cinta, tanggung jawab, dan bahkan mampu membebaskan atas kewajiban dan hukuman sosial. Barang siapa memiliki uang dialah yang memiliki kekuatan.

FERDINAND TONNIES:KLASIFIKASI SOSIAL

Ferdinand Tonnies (1855-1936) mengkaji bentuk-bentuk dan pola-pola ikatan sosial dan organisasi sehingga menghasilkan klasifikasi sosial. Menurut Tonnies, masyarakat itu bersifat gemeinschaft (komunitas/paguyuban) atau gesselschaft (asosiasi/ patembayan). Masyarakat gemeinschaft adalah masyarakat yang mempunyai hubungan sosial tertutup, pribadi, dan dihargai oleh para anggotanya, yang didasari atas hubungan kekeluargaan dan kepatuhan sosial. Komunitas seperti ini merupakan tipikal masyarakat pra-industri atau masyarakat pedesaan. Sedangkan pada masyarakat gesselschaft, hubungan kekeluargaan telah memudar, hubungan sosial cenderung impersonal dengan pembagian kerja yang rumit. Bentuk seperti ini terdapat pada masyarakat industri atau masyarakat perkotaan. Tema dasar Tonnies adalah hilangnya komunitas dan bangkitnya impersonalitas. Ini menjadi penting dalam kajian tentang masyarakat perkotaan.

HERBERT MARCUSE:ONE DIMENSIONAL

Herbert Marcuse (1898-1979) merupakan anggota Mazhab Frankfurt yang setengah hati. Menjadi terkenal selama tahun 1960-an karena dukungannya terhadap gerakan radikal dan anti-kemapanan. Dia pernah dijuluki “kakek terorisme”, merujuk pada kritiknya tentang masyarakat kapitalis, One Dimensional Man (1964) yang berargumen bahwa kapitalisme menciptakan kebutuhan-kebutuhan palsu, kesadaran palsu, dan budaya massa yang memperbudak kelas pekerja.

JURGEN HABERMAS:KOMUNIKASI RASIONAL

Setelah tahun 1960-an, sosiologi makin menyadari pentingnya faktor kebudayaan dan komunikasi dalam menganalisis masyarakat. Jurgen Habermas (1929- ) menggabungkan kesadaran baru dengan Mazhab Frankfurt. Habermas membicarakan komunikasi rasional dan kemungkinan keberadaannya dalam masyarakat kapitalis. Dalam karyanya The Theory of Communicative Action (1981), Habermas mengemukakan analisis kompleks tentang masyarakat kapitalis dan cara-cara yang mungkin untuk melawan melalui emansipasi komunikatif dan moral.

ANTONIO GRAMSCI:HEGEMONI

Antonio Gramsci (1891-1937), seorang sosiolog Italia adalah seorang pemikir kunci dalam pendefinisian ulang perdebatan mengenai kelas dan kekuasaan. Konsepnya tentang Hegemoni menjadi diskusi tentang kompleksitas masyarakat modern. Gramsci menyatakan bahwa kaum Borjuis berkuasa bukan karena paksaan, melainkan juga dengan persetujuan, membentuk aliansi politik dengan kelompok-kelompok lain dan bekerja secara ideologis untuk mendominasi masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat berada dalam keadaan tegang terus-menerus. Ide mengenai hegemoni (memenangkan kekuasaan berdasarkan persetujuan masyarakat) sangat menarik karena pada kenyataannya individu selalu bereaksi terhadap dan mendefinisi ulang masyarakat dan kebudayaan tempat mereka berada. Ide-ide Gramsci selanjutnya banyak berpengaruh pada studi kebudayaan dan budaya populer.

CHARLES HORTON COOLEY

Charles Horton Cooley (1846-1929) memandang bahwa hidup manusia secara sosial ditentukan oleh bahasa, interaksi dan pendidikan. Secara biologis manusia tiada beda, tapi secara sosial tentu sangat berbeda. Perkembangan historislah yang menyebabkan demikian. Dalam analisisnya mengenai perkembangan individu, Cooley mengemukakan teori yang dikenal dengan Looking Glass-Self atau Teori Cermin Diri. Menurutnya di dalam individu terdapat tiga unsur: 1) bayangan mengenai bagaimana orang lain melihat kita; 2) bayangan mengenai pendapat orang lain mengenai diri kita; dan 3) rasa diri yang bersifat positif maupun negatif.

GEORGE HERBERT MEAD

George Herbert Mead (1863-1931), salah satu tokoh sentra interaksionisme simbolik menggambarkan pembentukan diri” atau tahap sosialisasi dalam ilustrasi pertumbuhan anak, dimana terdapat tiga tahap pertumbuhan anak, yakni 1) tahap bermain (play stage); 2) tahap permainan (game stage); dan 3) tahap mengambil peran orang lain (taking role the other). Manusia tidak bereaksi terhadap dunia sekitar secara langsung, mereka bereaksi terhadap makna yang mereka hubungkan dengan benda-benda dan kejadian-kejadian sekitar mereka, lampu lalu lintas, antrian pada loket karcis, peluit seorang polisi dan isyarat tangan. W.I. Thomas (1863-1947), mengungkapkan tentang definisi suatu situasi, yang mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan sifat situasinya. Bila seorang laki-laki mendekat dan mengulurkan tangan kanannya, kita mengartikannya sebagai salam persahabatan, bila mendekat dengan tangan mengepal situasinya akan berlainan. Kegagalan merumuskan situasi perilaku secara benar dan bereaksi dengan tepat, dapat menimbulkan akibat-akibat yang kurang menyenangkan.

IBNU KHALDUN:SOSIOLOG MUSLIM


Ibnu Khyang lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula. Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi). DR. Bryan S. Turner, guru besar sosiologi di Universitas of Aberdeen, Scotland dalam artikelnya “The Islamic Review & Arabic Affairs” di tahun 1970-an mengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, “Tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris).” Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu sosial dan masih terus dikaji hingga saat ini. Bahkan buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun menganalisis apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan metoda-metodanya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab ke dua dan ke tiga, ia berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif dengan masyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik di masyarakat. Bab ke dua dan ke empat berbicara tentang gejala-gejala yang berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia serta menerangkan pengaruh faktor-faktor dan lingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab ke empat dan kelima, menerangkan tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab ke enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan serta alat-alatnya. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori sejarah. Ibnu Khaldun sangat meyakini sekali, bahwa pada dasarnya negera-negara berdiri bergantung pada generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan kekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yang menikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama. Kemudian, akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan, kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat kelemahan internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang selalu mengawasi kelemahannya. Karena pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran. Sebagaimana dikatakan olehnya, “Ketahuilah bahwa pendidikan Alquran termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan Alquran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Alquran pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain.”

Monday, November 13, 2017

LATIHAN SOAL KD.3.3 KELAS XI/GANJIL MATERI KESETARAAN SOSIAL

Silahkan buka link nya https://drive.google.com/file/d/1INHcWRZsP_Z3xnoVlMhxr8J74MjU0rBK/view?usp=sharing

Thursday, November 2, 2017

SOAL SOSIOLOGI KD.3.2 KELAS XI IPS GANJIL

https://drive.google.com/file/d/1B7jbKc1Mogl-8r2kkyalMwY-LtCsKNDF/view?usp=sharing